KALIANDA (15/12/2022) Penyelenggaraan tahapan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pelaksanaan tes wawancara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan telah selesai dilaksanakan pada tanggal 11-12 Desember 2022 di Negeri Baru Resort (NBR) Kalianda, Lampung Selatan.
Pelaksanaan tes wawancara yang dilaksanakan selama 2 hari ini diikuti oleh 263 peserta dengan jumlah hadir sebanyak 259 dan tidak hadir sebanyak 3 orang.
Menurut Irsan Didi selaku Ketua Divisi SDM KPU Kabupaten Lampung Selatan, peserta tes wawancara adalah peserta dari 17 kecamatan yang ada di kabupaten Lampung Selatan. Tes wawancara dilakukan dengan 2 panel untuk efisiensi waktu pelaksanaan.
"wawancara ada 2 panel. panel 1 ada saya selaku Divisi SDM dan Divisi Hukum (Mislamuddin), lalu di panel 2 ada Ketua KPU (Ansurasta Razak) dan Divisi Teknis Penyelenggaraan (Hendra Apriansyah). Tes dilaksanakan pada tempat dan waktu yang sama. Metode yang digunakan pada saat wawancara yaitu peserta dipanggil satu persatu berdasarkan jadwal kecamatan masing-masing, lalu diurut berdasarkan waktu registrasi peserta yang hadir lebih dulu, imbuh Irsan.
Irsan juga menambahkan bahwa KPU Kabupaten Lampung Selatan akan mengumumkan hasil tes wawancara dengan menetapkan 5 orang dari nomor urut 1-5 sebagai calon anggota PPK terpilih dan 5 orang dari nomor urut 6-10 sebagai calon anggota PPK pengganti antar waktu, tegasnya.
DOWNLOAD PENGUMUMAN DISINI
Selengkapnya