KPU di setiap tingkatan menyusun rancangan DCT itu berdasarkan Daftar Calon Sementara (DCS) dan berita acara hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan pengganti calon sementara anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang dinyatakan memenuhi syarat. Rancangan DCT dimaksud dituangkan dalam formulir yang sudah disiapkan sesuai peraturan KPU, dan memuat: nomor urut partai politik peserta pemilu, nama partai politik peserta pemilu, tanda gambar partai politik peserta pemilu, nomor urut calon, pas foto calon, nama lengkap calon, jenis kelamin calon, dan kabupaten/kota tempat tinggal calon. berikut adalah link pengumuman DCT Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan
PENGUMUMAN DCT ANGGOTA DPRD KAB.LAMSEL
atau bisa Scan dibawah
Selengkapnya