Sosialisasi Internal Unit Pelayanan Gratifikasi
Kalianda, KPU Lamsel News - Komisi Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan Sosialisasi Internal terkait dengan Unit Pelayanan Gratifikasi pada hariJumat (24/5/2022) siang.
Kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan dan Subbagian Hukum dan SDM. Sebagai moderator yaitu Kasubbag Hukum dan SDM Ade Lydia Sari. Kegiatan dilaksanakan di Rumah Pintar Pemilu KPU Lampung Selatan.
Sosialisasi ini dibuka oleh Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Rz. Sementara Narasumber dalam kegiatan ini adalah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Mislamuddin dan Sekretaris KPU Kabupaten Lampung Selatan Bejo Purnomo.
Selain itu hadir pula dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Lampung Selatan Hendra Apriansyah, Irsan Didi, dan Asma Emilia. Sebagai peserta sosialisasi adalah staf/pegawai Sekretariat KPU Lampung Selatan. Acara tersebut dilaksanakan dalam rangka melakukan pencegahan adanya gratifikasi di lingkungan KPU Lampung Selatan untuk menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024.
frd