KPU Kabupaten Lampung Selatan Umumkan Lelang Barang Milik Negara Habis Pakai Eks Pilkada 2024
KPU Kabupaten Lampung Selatan Umumkan Lelang Barang Milik Negara Habis Pakai Eks Pilkada 2024
KPU Kabupaten Lampung Selatan mengumumkan pelaksanaan lelang Barang Milik Negara (BMN) habis pakai yang digunakan pada Pilkada 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengelolaan aset negara secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui pengumuman yang disampaikan secara resmi di laman media sosial dan situs KPU Lampung Selatan, masyarakat atau pihak yang berminat dapat mengikuti proses lelang dengan memindai kode QR yang tertera pada pengumuman untuk memperoleh informasi lengkap terkait daftar barang, waktu, dan mekanisme lelang.
Ketua KPU Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan bahwa pelaksanaan lelang ini merupakan bentuk komitmen lembaga dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan barang milik negara, sekaligus memastikan seluruh tahapan penghapusan barang eks logistik Pilkada dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan.
Seluruh proses lelang dilakukan dengan prinsip transparansi dan dapat diakses oleh masyarakat luas melalui kanal resmi KPU Kabupaten Lampung Selatan
KPU Lampung Selatan mengimbau kepada masyarakat yang ingin mengikuti lelang agar selalu mengakses informasi hanya melalui sumber resmi seperti situs https://lelang.go.id/ atau media sosial resmi KPU Kabupaten Lampung Selatan.
untuk lebih rinci bisa melihat pada link berikut atau dengan scan barcode