RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) TRIWULAN IV TAHUN 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Selatan Rama Guntara serta dihadiri oleh Seluruh Anggota, Plt. Sekretaris dan Para Kasubbag. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat regulasi untuk memastikan bahwa data pemilih di Kabupaten Lampung Selatan selalu diperbarui secara berkala, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pada Rapat Pleno tersebut, hadir perwakilan dari Polres Lampung Selatan, Kodim 0421/LS, Dinas Dukcapil Lampung Selatan, Badan Kesbangpol Lampung Selatan, Bawaslu Lampung Selatan, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Dinas PMD Lampung Selatan, serta perwakilan dari Lembaga Permasyarakatan yang ada di Lampung Selatan.

Rapat pleno dilaksanakan secara terbuka sebagai bentuk komitmen KPU dalam menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dalam forum ini, dilakukan penyampaian hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih yang mencakup penambahan pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat, perbaikan data, serta pemilih yang berpindah domisili.

selanjutnya pada Rapat Tersebut hasilnya di bacakan oleh Lilik Mawati Selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. adapun hasil yang dibacakan adalah dibawah ini>

Selanjutnya setelah menerima masukan dan Saran dari para audien Ketua KPU Kabupaten Lampung Selatan menetapkan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Lampung Selatan Nomor 63 Tahun 2025 

SK PDPB TW IV TAHUN 2025

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 31 Kali.