Sosialisasi DAPIL dan Alokasi Kursi DPRD untuk Pemilu 2024

KPU Lamsel News - Kalianda (20/03/2023). Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Selatan untuk Pemilu 2024 mendatang.

Pelaksanaan sosialisasi tersebut di laksanakan di Sanggar Beach Kalianda dengan mengundang pimpinan Partai politik (Parpol) tingkat Kabupaten, DPRD Lamsel, Polres Lamsel, Kodim 0421/LS, Kajari, Bawaslu, Perguruan tinggi, Organisasi Mahasiswa, Lembaga ,Ormas, Serta Perwakilan jurnalis Lampung Selatan sebagai peserta sosialisasi.

Kegiatan sosialisasi dibuka langsung oleh Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Rz. Dalam sambutannya, mengacu pada PKPU nomor 6 tahun 2023, kewajiban bagi KPU selaku bagian dari Penyelenggara pemilu untuk melaksanakan kegiatan Sosialisasi.

“Pelaksanaan sosialisasi pada pagi hari ini sesuai dengan PKPU nomor 6 tahun 2023, dimana memang menjadi satu kewajiban kami selaku bagian Badan Penyelenggara pemilu atau Komisi Pemilihan umum untuk mensosialisasikannya”. ungkapnya

"PKPU ini sendiri berisikan Daerah pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi, terkait Dapil RI, Dapil Provinsi dan Kabupaten tidak terjadi perubahan terkait dapilnya, namun di Dapil kabupaten terjadi perubahan Alokasi kursinya, ini berdasarkan jumlah penduduk yang telah kami tentukan”, Terang Ansurasta

Selanjutnya, Ansurasta Rz menjelaskan terkait perubahan tersebut, “bahwa Ada 4 (Empat) Dapil yang berubah alokasi kursinya, dua Dapil berkurang masing masing 1 kursi, sementara itu dua Dapil bertambah masing masing 1 kursi, Untuk Dapil Lampung Selatan 3, mencakup kecamatan Penengahan, Ketapang, Sragi dan kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan 4, mencakup kecamatan Natar, Lampung Selatan 5, mencakup kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan 6, mencakup kecamatan Tanjung Bintang,  Merbau Mataram dan kecamatan Tanjung Sari. Terdapat dua Dapil yang berkurang yaitu Lampung Selatan 3 dan Lampung Selatan 7, mencakup kecamatan Katibung, Candipuro dan kecamatan Way Sulan, kemudian yang bertambah Lampung Selatan 4, Lampung Selatan 6." Jelas Ansurasta.

Informasi selengkapnya silahkan KLIK DISINI

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,897 Kali.