PENETAPAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA (DPS) DALAM PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan, menggelar rapat pleno penetapan pemilih sementara (DPS) pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan Bupati dan wakil bupati lampung selatan tahun 2024.
Rapat pleno penetapan daftar pemeilih sementara berlangsung di Negeri Baru Resort (NBR) Lampung Selatan itu secara resmi oleh ketua KPU Kabupaten Lamsel Ansurasta Razak, Sabtu (10/8/2024) yang dihadiri oleh Bawaslu, Forkopimda, Partai Politik, Lapas dan Rutan.
Ketua Divisi data dan informasi (Datin) KPU Lampung Selatan Asma Emilia menjelaskan bahwa, semula jumlah TPS sejumlah 1.586 bertambah 6 TPS yang berada di Lokasi Khusus (Loksus) maka jumlah TPS ditetapkan menjadi sejumlah 1.592 TPS berdasarkan data hasil pemutakhiran, dan Proses Coklit yang sudah dilakukan oleh Pantarlih dan yang telah diplenokan oleh PPS dan PPK se-Kabupaten Lampung Selatan yang masuk ke KPU dan ditetapkan pemilih laki-laki 401.423, pemilih perempuan 390.796 Total 792.219 Daftar Pemilih Sementara (DPS)
adapun rincian dapat dilihat pada link https://bit.ly/DPS_Pilkada2024