Pemutakhiran DPB Periode Mei 2022
Kalianda - KPU Lampung Selatan telah menetapkan jumlah data pemilih berkelanjutan untuk periode Mei 2022 pada hari Selasa (31/5) siang. Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Pleno yang dilaksanakan di Kantor KPU Lampung Selatan dengan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, dan Kepala Subbagian KPU Kabupaten Lampung Selatan.
Adapun jumlah DPB pada Periode Mei 2022 adalah sebanyak 712.635 (tujuh ratus dua belas ribu enam ratus tiga puluh lima) yang tersebar dalam 1.925 (seribu sembilan ratus dua puluh lima) tempat pemungutan suara (TPS), 260 (dua ratus enam puluh) desa / kelurahan, dan 17 (tujuh belas) kecamatan.
Data tersebut Berdasarkan pada Berita Acara Nomor : 47/PL.01.2/1801/2022 Tanggal 25 April 2022 Tentang Rapat Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan April Tahun 2022. BA tersebut dapat diunduh DISINI.



