Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Parpol Diawasi Langsung oleh BAWASLU
KPU Lamsel News, KALIANDA - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan Verifikasi Administrasi Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024. Kegiatan verifikasi telah dimulai sejak 17 Agustus 2022 dengan menggunakan fasilitas Aplikasi SIPOL. Kegiatan tersebut diawasi langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Lampung Selatan.
Pada hari Senin (22/8) siang Ketua Bawaslu Lampung Selatan Hendra Fauzi, S. Sos. hadir memantau pelaksanaan verifikasi di Kantor KPU Lampung Selatan. Pengawasan dilakukan dalam rangka untuk memetakan dan mengidentifikasi kerawanan sehingga menghasilkan kerja yang maksimal dalam memperkuat kelembagaan pengawas pemilu dan mensukseskan Pemilu 2024.
Sementara itu Ketua Divisi Teknis Penyelelnggara Pemilu KPU Lampung Selatan Hendra Apriansyah menyambut baik pengawasan yang dilakukan.
"Bawaslu dan KPU sama-sama berperan sebagai penyelenggara Pemilu, kita bekerja bersama melakukan tugasnya masing-masing untuk mensukseskan Pemilu 2024" ungkapnya.
KPU Lampung Selatan melaksanakan verifikasi terhadap keanggotaan Partai Politik calon Peserta Pemilu 2024 dengan membentuk Tim dan bekerja melalui Akun SIPOL masing-masing di Ruang RPP KPU Lampung Selatan.
frd