KPU Lamsel Gelar Rapat Rekapituasi DPB Periode III Tahun 2022
KPU Lamsel News, KALIANDA - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan III Tahun 2022. Kegiatan dilaksanakan di Aula DSas Cafe N Resto Kalianda pada hari Selasa (20/9) pagi.
Rapat dibuka langsung oleh Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Rz. Pada sambutannya ia menyampaikan bahwa PPDB kali ini merupakan yang terkahir.
"Rapat Pemutakhiran DPB pada kali ini merupakan yang terakhir, mengingat bulan depan kita akan memasuki tahapan Pemilu 2024 yaitu Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih yang dijadwalkan akan diselenggarakan pada tanggal 14 Oktober 2022 sampai dengan 21 Juni 2023" ujarnya.
Pada Rapat tersebut Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Lampung Selatan menetapkan jumlah data pemilih untuk periode triwulan III tahun 2022.
"Hasil rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan jumlah pemilih bulan berjalan di kabupaten Lampung Selatan adalah sebanyak 716.346 pemilih dengan pemilih baru sebanyak 12.929 orang dan pemilih tidak memenuhi syarat atau TMS sebanyak 4.825 orang" ungkapnya.
Data tersebut tersebar pada 1925 TPS yang ada di Kabupaten Lampung Selatan.
"Pemilih tersebar pada 1.925 Tempat Pemungutan Suara atau TPS, 260 Desa atau Kelurahan, serta 17 kecamatan" ujar Asma.
Rapat tersebut dihadiri oleh Seluruh Anggota KPU Lampung Selatan, Sekretaris Sekretariat KPU Lampung Selatan, Kasubbag dan staf Rendatin KPU Lampung Selatan, serta mengundang BAWASLU, Kesbangpol, Kapolsek, Dandim 0708LS, Disdukcapil, Lapas Kalianda, dan Partai Politik tingkat Kabupaten Lampung Selatan.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan Berita Acara kepada Tamu Undangan yang hadir.
Berita Acara dapat diunduh DISINI.
frd