KPU Lamsel Gelar Rapat Pemutakhiran DPB Periode II Tahun 2022

Kalianda, KPU Lamsel News Guna memastikan kualitas data pemilih tetap akurat di masa tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Selatan (KPU Lamsel) melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2022, bertempat di Rumah Pintar Pemilu KPU Kabupaten Lampung Selatan, pada hari ini Kamis (30/06/2022) pukul 19.30 WIB sampai dengan selesai.

Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Rz mengucapkan terima kasih kepada stake holder yang hadir diantaranya Bawaslu Lampung Selatan, Disdukcapil, Dandim 0421/LS, Polres Lamsel, Badan Kesbangpol  Lamsel, Lapas IIA Kalianda, BPS, Partai Politik tingkat Kabupaten Lampung Selatan dan pihak terkait lainnya yang telah menyempatkan waktu untuk menghadiri undangan.

Rapat koordinasi diisi dengan penyampaian dari Ketua Divisi Data dan Informasi, Asma Emilia. Ia menjelaskan tentang proses penyusunan data pemilih yang dilakukan setiap bulannya oleh KPU Lampung Selatan. "Melaksanakan mandat dari KPU RI, Pelaksanaan Rekapitulasi DPB dilaksanakan secara berkala setiap bulannya, sedangkan Rapat Koordinasi dengan stakeholder dilaksanakan setiap 3 bulan sekali" ungkapnya.

Beberapa pihak memberikan masukan dan tanggapan dalam rapat tersebut. Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan berharap agar kedepannya dapat diberikan by name by address pemilih yang telah dimutakhirkan, pada periode Triwulan data tidak hanya secara jumlah rekap / jumlah. Disdukcapil menyampaikan mengenai penyerahan DP4 oleh Kemendagri kepada KPU RI. Sedangkan dari Lapas Kelas IIA Kalianda menyampaikan harapan agar dilakukan koordinasi untuk mengakomodir pemilih dalam menggunakan hak pilihnya di dalam Lapas.

DPB Kabupaten Lampung Selatan untuk periode II Tahun 2022 adalah 708.242 (tujuh ratus delapan ribu dua ratus empat puluh lima) yang tersebar pada 1.925 (seribu sembilan ratus dua puluh lima) TPS, 260 (dua ratus enam puluh) Desa/ kelurahan, dan 17 (tujuh belas) Kecamatan.

 

frd

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 350 Kali.